News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

SAD Desa Bungku Terima 2.000 Ha Lahan Dari Perusahaan

SAD Desa Bungku Terima 2.000 Ha Lahan Dari Perusahaan




      The Jambi Times – Batang Hari -  Warga SAD Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari yang tergabung dalam silsilah adat empat nenek puyang delapan, Selasa 13 Mei 2014 menerima lahan seluas 2.000 ha dari PT. Asiatik Persada (AP) yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus di Rumah Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari di Muara Bulian, di hadiri oleh Unsur Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari, Ketua Lembga adat melayu Provinsi Jambi,Hasip Kalimuddin Syam.

Ketua Lembaga adat Melayu Kabupaten Batang Hari Fatuddin Abdi beserta anggota, Pengurus dan anggota Tim Terpadu Kabupaten Batang Hari, para Camat, Tokoh masyarakat, tokoh adat serta undangann lainnya.

       Peltu Bupati Batang Hari Sinwan pada kesempatan tersebut mengatakan, bagi masyarakat Batang hari, adat merupakan alat perekat dan pemersatu masyarakat, walau masyarakat Batang hari  terdiri dari berbagai suku, bangsa dan agama, namun kesehariannya hidup bersama dengan harmonis, yakni saciat bak ayam, la sarumpun bak sre, sailum bak sak limbai, serentak bak regam.

       Menurut adat nan ta eco pakai : dimano bumi di injak disit langit dijunjung, dimano tamilang tacacak disitu tanaman tumbuh, dimano tembikar periuk pecah disitu tembikar tinggal, sehingga kita perlu memperkat kerja sama bak tali bapintal tigo, bak emass dengan suaso antara pemerintah, syarak dan adat dalam memecahkan semua silang sengketo.

       Berkenaan dengan permasalahan lahan di Kabupaten Batang Hari, Peltu Bupati Sinwan,  menjelaskan, konflik yang terjadi antara waga SAD Desa Bungku dengan PT. Asiatic Persada sudah berlangssung selama 14 tahun, dan selama itu  berbagai landasan hukum telah di pergunakan.

Namun konflik sosial tetap tidak dapat dihindari, ini membuktikan bahwa hukum positif sebagai landasan  penyelesaian  silang sengketo belum dapat memberikan solusi terhadap konflik yang ada, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai tungku tigo sejarangan di tingkat desa/Kelurahan, Tali Tigo Sipilin di tingkat Kecamatan dan duduk tigo silo pada tingkat kabupaten guna menjemput nan tertinggal, menhimpun nan terserak, kito harus bahu membahu bekerjo samo, berat samo dipikul, ringan samo di jinjing,kebukit samo mendaki, kelurah samo menurun, yakni dengan menghidupkan kembali hukum adat yang berlaku di tengah kehidupan dalam penyelesaian setiap silang sengketo yang terjadi di lingkungan masyarakat kito.

       Sengketa antara SAD Bungku dengan PT. Asiatic Persada  diuayakan penyelesaiannya oleh  Lembaga Adat Batag hari dan Tim Terpadu secara bertahap, lembaga adat sebagai mediator dan fasilisator dan Timdu sebagai eksekutor dan regulator telah mensandingkan  hukum adat dengan hukum positif dalam penyelesaian konflik, dan diharapkan dapat memotipasi kita untuk menyelesaikan konflik yang lainnya dengan memperkuat posisi hukum adat yang telah hidup  dan berkembang di masyarakat Bumi Serentak bak Regam.
       Sinwan mengharapkan kepada masyarakat  Batang hari  supaya menjadikan hukum adat sebagai roda terdepan dalam penyelesaian silang sengketa secara hukm adat sesaui dengan eco pakai, sehingga kita dapat hidup berdampingan rukun dan damai danterhindar dari hal yang tidak diinginkan.
       Sementara Gubernur Jambi Drs.H. Hasan Basri Agus mengucapkan terima kasih atas segala upaya lembaga adat dan Timdu serta Jajaran Pemkab Batang hari  dalam penyelesaian kasus lahan di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, yanhg kini telah membuahkan hasil.
       Saya berharap langkah dan tahapan yang dilakukan Timdu dan Lembaga adat Batang hari dalam proses penyelesaian konflik lahan ini dapat dicontoh oleh Kabupaten lain di Provinsi Jambi.
       Saatnya kita memperkuat Hukm adat sesuai dengan eco pakai seperti yang ada di Baliho, ingat pesan yang ada di Baliho itu, dan tolong lembaga adat Provinsi Jambi supaya membuat dan memasang Baliho yang sama untuk dipasang lembaga adat melayu Jambi  Provinsi Jambi, supaya masyarakat termotivasi untuk mematuhinya.(dio)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.