Wagub:Pemeintah Jambi Tingkatkan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan
The Jambi Times - Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,.Fachrori Umar menyatakan bahwa pemerintah bersama masyarakat Provinsi Jambi
terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut
disampaikan oleh Wagub dalam Lokakarya Pencegahan
Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di Ruang Rapat Mawar Gedung Pertemuan
Balai Kartini, Jakarta, Kamis sore (17/1).
Dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup RI ini, ada 8 gubernur atau yang mewakili yang menyampaikan
paparan singkat tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan
penekanan pada upaya preventif (pencegahan), yaitu dari: 1.Jambi, 2.Riau,
3.Sumatera Selatan, 4.Sumatera Utara, 5.Kalimantan Barat, 6.Kalimantan Selatan,
7.Kalimantan Tengah, dan 8.Kalimantan Timur.
Pada sesi presentasi dari Provinsi Jambi yang disampaikan
oleh Wagub dengan judul Rancang Tindak Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan di
Provinsi Jambi, Wagub mengakui bahwa memang masih terdapat kebakaran hutan dan
lahan di Provinsi Jambi, namun demikian pemerintah bersama masyarakat dan dunia
usaha terus meningkatkan upaya penanggulangan kebakaran, terutama upaya
pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Wagub menjelaskan, langkah-langkah
pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi
meliputi:
1. Deteksi dini melalui pemantauan
hotspot dilakukan setiap hari.
2. Memberikan informasi hotspot
kepada Posko Dalkarlahut kabupaten/Kota.
3. Sosialisasi/penyuluhan kepada
masyarakat pengguna lahan.
4. Patroli kebakaran lahan dan
hutan.
5. Gelar regu dalam rangka
kesiapsiagaan kebakaran lahan dan hutan.
6. Menyiapkan peralatan kebakaran
lahan dan hutan.
7. Monitoring peralatan pada
perusahaan bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
8. Membuat pengumuman Gubernur
Jambi tentang pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
9. Pembuatan leaflet/booklet untuk
kampanye pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
10. Melaksanakan pemadaman.
Wagub menyampaikan, langkah-langkah/upaya
lainnya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Program
Pemberdayaan Masyarakat yang Berbasis Lahan) adalah: 1.Pengembangan Hutan
Tanaman Rakyat (HTR) dengan pencadangan seluas 49.703 ha di Kabupaten Tebo,
Sarolangun, Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Merangin, dan
Kerinci., 2.Pengembangan Hutan Desa (HD) dengan pencadangan seluas 9.723 ha di
Kabupaten Bungo, Batanghari, dan Merangin, 3.Hutan Rakyat, 4.Hutan
Kemasyarakatan, 5.Hutan Adat, 6.Pembangunan Hutan Tanaman Pola Kemitraan, dan
7.Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan lainnya yang melibatkan masyarakat.
Selanjutnya, Wagub mengemukakan harapan kepada Kementerian
Lingkungan Hidup, yaitu untuk mengantisipasi semakin meluasnya kerusakan lahan
gambut di Provinsi Jambi, kedepan perlu diperlihatkan kepada masyarakat,
bagaimana membuat konservasi lahan gambut melalui suatu percontohan yang
dananya bersumber dari APBN. Selain itu, Wagub berharap agar Kementerian
Lingkungan Hidup bisa membantu memberikan alat pemantau kondisi iklim atau early warning instrument dan alat
pemantau kualitas udara (ISPU).
Dalam sesi wawancara, Wagub mengharapkan agar seluruh kalangan
di Provinsi Jambi benar-benar memperhatikan dan mencegah permasalahan kebakaran
hutan dan lahan.
Wagub mengungkapkan, peran masyarakat dan dunia usaha harus
terus ditingkatkan. “Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu.
Dan, Alhamdulillah CSR dunia usaha di Jambi juga turut berkontribusi,” ujar
Wagub.
Kepala Badan Lingkungan Hidup
Daaerah (BLHD) Provinsi Jambi, Dra.Hj.Rosmeli, M.Si mengungkapkan, salah satu
permasalahan serius dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah sulitnya mengubah
budaya masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Rosmeli menyatakan, koordinasi
dan sinkronisasi kabupaten/kota di Provinsi Jambi berjalan. “Menurut schedule,
terutama kalau memasuki musim panas (kemarau), kita meningkatkan koordinasi dengan
kabupaten/kota, termasuk juga para pengusaha kita undang, khususnya
daerah-daerah yang rentan kebakaran. Februari kita sudah koordinasi. Jadi,
koordinasi dan sosialisasi lebih dini,” jelas Rosmeli.
Sebelumnya, dalam pembukaan lokakarya, Menteri Lingkungan
Hidup Republik Indonesia, Prof.Dr.Balthasar Kambuaya, dalam arahannya
menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan ini sangat penting. “Seharusnya bisa
kita atasi. Ini bukan sesuatu yang permanen,” sebut Balthasar.
Balthasar mengungkapkan bahwa kebakaran
hutan dan lahan di Indonesia makin serius dari tahun ketahun dan harus
dicarikan solusinya. “Ini masalah kita bersama dan harus kita atasi,” tegas
Balthasar.
Balthasar menuturkan, ada 3 hal
yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan
hutan, yaitu:
1. Early warning system (sistem peringatan dini) harus dibangun
2. Keterlibatan masyarakat harus
terus ditingkatkan. Masyarakat harus dilibatkan. “Kita harus berbicara langsung
ke masyarakat di lapangan. Keterlibatan masyarakat setempat perlu kita perluas.
Bukan hanya masyarakat, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan
pengelolaan hutan dan lahan.
3. Penegakan hukum (law enforcement)
“Saya mohon dukungan dari bapak ibu supaya ini
bisa kita selesaikan. Ini harus bisa kita selesaikan. Ini tanggung jawab kita
bersama,” sebut Balthasar.
Perwakilan dari Dirjen
Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menyampaikan paparan dengan judul Peningkatan
Kapasitas Pemda dalam Pencegahan Kebakaran, yan intinya bahwa pengelolaan
lingkungan, diantaranya penanggulangan kebakaran termasuk bagian dari pelayanan
publik dan pelayanan dasar dan Pemda harus memberdayakan masyarakat dalam
mencegah kebakaran dan memadamkan kebakaran, serta jangan sampai terjadi
pembiaran.(Tim-JT)