News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

SMKN 2 Tanjabtim Sarat Pungutan, Tidak Hapal Janji Taruna Bayar Rp 5000

SMKN 2 Tanjabtim Sarat Pungutan, Tidak Hapal Janji Taruna Bayar Rp 5000



The Jambi Times -Nipah Panjang  -Program pemerintah untuk dunia pendidikan yaitu Sekolah gratis nampaknya tidak di dukung oleh  sekolah-sekolah di daerah , masih banyak di temukan pungutan yang di lakukan sekolah  dengan alasan hasil rapat komite.
 
Hal ini terjadi di SMKN 2 Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi masih di temukan adanya pungutan biaya pembangunan  sekolah dan iuran untuk peningkatan mutu sekolah

Menurut wali murid yang namanya minta di rahasiakan  ketika di konfirmasi The Jambi Times beberapa waktu lalu mengatakan, di SMKN 2 Tanjabtim tiap wali murid harus membayar uang iuran pembangunan  jalan menuju sekolah sebesar Rp 172.000.

'' Untuk pembangunan jalan sepanjang 14 Meter yang memerlukan biaya 22 juta tiap wali murid di wajibkan membayar Rp 172.000,- anak saya yang mendapatkan BSM ( Bantuan Siswa Miskin)  langsung di potong atas (menerima setelah uang di potong pembayaran iuran) harusnya ada toleransi dari sekolah yang mendapatkan BSM bebas dari iuran pembangunan,Namanya juga siswa miskin,"keluhnya.

Hal ini  di benarkan oleh salah satu murid  sekolah tersebut di katakannya, bahwa  SMKN 2 Tanjung Jabung Timur  ada iuran  sebesar Rp 10.000 persiswa '' dulu sebelum ada Dana Bos untuk SLTA kami membayar Rp 30.000, kini setelah dana bos di sahkan masih harus membayar,'' ujar murid yang namanya juga tidak ingin di sebutkan

Di tambahkannya, '' kami juga harus membayar uang Rp 5000 jika tidak bisa menghapal janji taruna," lanjutnya.

Kepala sekolah SMKN 2 Tanjung Jabung Timur, Kaharudin  ketika di konfirmasi di ruang kerjanya (8/4.2014) mengatakan bahwa memang benar ada pungutan sebesar Rp 172.000 kepada wali murid untuk pembangunan jalan, tetapi itu sudah ada kesepakatan dengan komite sekolah.

"Pihak komite mengadakan rapat dengan wali murid untuk pembangunan jalan sepanjang 14 meter dengan biaya Rp 22 juta, mereka membentuk panitia pembangunan yang di ketuai oleh Juber dalam rapat tersebut di sepakati tiap wali murid harus membayar Rp 172.000, jadi pungutan itu  adalah dari hasil rapat," bebernya

Mengenai Penerima BSM tapi masih membayar iuran , itu karena sebagian murid yang menerima KPS ( Kartu Pra Sejahtera)  bukan masyarakat miskin ,'' setelah kami selidiki ternyata yang menerima KPS  bukan Masyarakat miskin , tidak tepat sasaran,"ungkapnya.

"Serta Tidak benar jika wali murid mengatakan bahwa penerima BSM uangnya langsung di potong ke atas,Uang tersebut kami  serahkan terlebih dahulu kepada wali murid,"terangnya.

Dan lanjut Kharuddin, dalam rapat tersebut juga di sepakati iuran sebesar Rp 10,000 tiap bulan untuk peningkatan mutu sekolah ," jadi semua itu adalah hasil musyawarah pihak komite dan wali murid,kan belum ada edaran yang mengatakan pungutan untuk sekolah setingkat SLTA di larang,'' jelasnya.

"Mengenai pungutan sebesar Rp 5000 jika siswa tidak hapal janji taruna saya belum mengetahuinya, nanti saya tanyakan ke bagian kesiswaan," katanya.

Robby Susanto, aktivis yang konsen terhadap dunia pendidikan Tanjung Jabung Timur  mengatakan, "Seharusnya pihak  sekolah mendukung program yang di canangkan pemerintah, anggaran untuk dunia pendidikan tidak sedikit, 20 persen dari APBN kita, apalagi sekarang program BOS untuk SLTA telah di gulirkan untuk di  pergunakan dengan sebaik baiknya dan semua kebutuhan sekolah harus di koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas pendidikan,''ujarnya.

Di katakan Robby,"Cara mendidik juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam hal ini Dinas pendidikan Tanjung Jabung Timur , anak yang tidak di siplin jangan di hukum dengan membayar uang ini cara yang tidak benar, hukum mereka dengan  membuat makalah atau tulisan yang sifatnya mendidik,''tandas robby (51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.