SMKN 2 Tanjabtim Sarat Pungutan, Tidak Hapal Janji Taruna Bayar Rp 5000
The
Jambi Times -Nipah Panjang -Program pemerintah untuk dunia pendidikan
yaitu Sekolah gratis nampaknya tidak di dukung oleh sekolah-sekolah di
daerah , masih banyak di temukan pungutan yang di lakukan sekolah
dengan alasan hasil rapat komite.
Hal ini terjadi di SMKN 2
Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi masih di temukan adanya
pungutan biaya pembangunan sekolah dan iuran untuk peningkatan mutu
sekolah
Menurut wali murid yang namanya minta di rahasiakan
ketika di konfirmasi The Jambi Times beberapa waktu lalu mengatakan, di
SMKN 2 Tanjabtim tiap wali murid harus membayar uang iuran pembangunan
jalan menuju sekolah sebesar Rp 172.000.
'' Untuk pembangunan jalan
sepanjang 14 Meter yang memerlukan biaya 22 juta tiap wali murid
di wajibkan membayar Rp 172.000,- anak saya yang mendapatkan BSM ( Bantuan Siswa Miskin) langsung di potong atas (menerima setelah uang di
potong pembayaran iuran) harusnya ada toleransi dari sekolah yang
mendapatkan BSM bebas dari iuran pembangunan,Namanya juga siswa
miskin,"keluhnya.
Hal ini di benarkan oleh salah satu murid
sekolah tersebut di katakannya, bahwa SMKN 2 Tanjung Jabung Timur ada
iuran sebesar Rp 10.000 persiswa '' dulu sebelum ada Dana Bos untuk
SLTA kami membayar Rp 30.000, kini setelah dana bos di sahkan masih
harus membayar,'' ujar murid yang namanya juga tidak ingin di sebutkan
Di tambahkannya, '' kami juga harus membayar uang Rp 5000 jika tidak bisa menghapal janji taruna," lanjutnya.
Kepala
sekolah SMKN 2 Tanjung Jabung Timur, Kaharudin ketika di konfirmasi di ruang kerjanya (8/4.2014) mengatakan bahwa memang benar ada pungutan sebesar
Rp 172.000 kepada wali murid untuk pembangunan jalan, tetapi itu sudah
ada kesepakatan dengan komite sekolah.
"Pihak komite mengadakan rapat
dengan wali murid untuk pembangunan jalan sepanjang 14 meter dengan
biaya Rp 22 juta, mereka membentuk panitia pembangunan yang di ketuai
oleh Juber dalam rapat tersebut di sepakati tiap wali murid harus
membayar Rp 172.000, jadi pungutan itu adalah dari hasil rapat," bebernya
Mengenai Penerima BSM tapi masih membayar iuran , itu karena
sebagian murid yang menerima KPS ( Kartu Pra Sejahtera) bukan
masyarakat miskin ,'' setelah kami selidiki ternyata yang menerima
KPS bukan Masyarakat miskin , tidak tepat sasaran,"ungkapnya.
"Serta
Tidak benar jika wali murid mengatakan bahwa penerima BSM uangnya
langsung di potong ke atas,Uang tersebut kami serahkan terlebih dahulu
kepada wali murid,"terangnya.
Dan lanjut Kharuddin, dalam rapat
tersebut juga di sepakati iuran sebesar Rp 10,000 tiap bulan untuk
peningkatan mutu sekolah ," jadi semua itu adalah hasil musyawarah
pihak komite dan wali murid,kan belum ada edaran yang mengatakan
pungutan untuk sekolah setingkat SLTA di larang,'' jelasnya.
"Mengenai
pungutan sebesar Rp 5000 jika siswa tidak hapal janji taruna saya belum
mengetahuinya, nanti saya tanyakan ke bagian kesiswaan," katanya.
Robby
Susanto, aktivis yang konsen terhadap dunia pendidikan Tanjung Jabung Timur mengatakan,
"Seharusnya pihak sekolah mendukung program yang di canangkan
pemerintah, anggaran untuk dunia pendidikan tidak sedikit, 20 persen dari
APBN kita, apalagi sekarang program BOS untuk SLTA telah di gulirkan untuk di
pergunakan dengan sebaik baiknya dan semua kebutuhan sekolah harus di
koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas
pendidikan,''ujarnya.
Di katakan Robby,"Cara mendidik juga menjadi
perhatian serius pemerintah dalam hal ini Dinas pendidikan Tanjung Jabung Timur ,
anak yang tidak di siplin jangan di hukum dengan membayar uang ini cara
yang tidak benar, hukum mereka dengan membuat makalah atau tulisan yang
sifatnya mendidik,''tandas robby (51N)