Masa KSBSI Tolak SK Gubernur Jambi Soal UMP Rp:1.502.000
Upah sesuai SK Gubernur sebesar 1.502.000 sedangkan Buruh yang tergabung KSBSI meminta sebesar 1.600.000/bulan gaji buruh yang ada di Jambi hal ini sesuai keputusan Presiden.
Menurut koordinator aksi demo,Roida Pane ,Rabu pagi,(30/10) di hadapan masa KSBSI bahwa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus(HBA) telah menondai kaum buruh di Jambi yang tidak mendasar masalah SK upah buruh sebesar 1.502.000.
Pendemo Masa KSBSI menolak SK Gubenrur Jambi di depan pintu masuk kantor Gubernur Jambi,kebetulan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur tidak berada di kantor.namun masa tetap mengelar aksi demo agar UMP sebesar 1.600.000 di sepakati.
Kini masa,Rabu Pagi ini (30/10)masih mengelar aksi hingga tuntutan mereka di setujui,jika Gubernur jambi tidak hadir maka mereka akan terus berorasi(Tim-JT)