News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Masa KSBSI Tolak SK Gubernur Jambi Soal UMP Rp:1.502.000

Masa KSBSI Tolak SK Gubernur Jambi Soal UMP Rp:1.502.000


The Jambi Times – Jambi – Aksi demo ribuan masa dari Konfrensi Serikta Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) menolak Surat Keputusan (SK) yang sudah di tanda tangani Gubernur Jambi Hasan Basri Agus(HBA) soal Upah Minimum Rigional Provinsi(UMP) buruh di Jambi.

Upah sesuai SK Gubernur sebesar 1.502.000 sedangkan Buruh yang tergabung KSBSI meminta sebesar 1.600.000/bulan  gaji buruh yang ada di Jambi hal ini sesuai keputusan Presiden.

Menurut koordinator aksi demo,Roida Pane ,Rabu pagi,(30/10) di hadapan masa KSBSI bahwa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus(HBA) telah menondai kaum buruh di Jambi yang tidak mendasar masalah SK upah buruh sebesar 1.502.000.

Pendemo Masa KSBSI menolak SK Gubenrur Jambi  di depan pintu masuk kantor Gubernur Jambi,kebetulan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur tidak berada di kantor.namun masa tetap mengelar aksi demo agar UMP sebesar 1.600.000 di sepakati.

Kini masa,Rabu Pagi ini (30/10)masih mengelar aksi hingga tuntutan mereka di setujui,jika Gubernur jambi tidak hadir maka mereka akan terus berorasi(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.